Sarana dan Prasarana Pendidikan
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan adalah suatu usaha sadar, terencana,
sistematis dan berlangsung terus menerus dalam suatu proses pembelajaran untuk
mengembangkan segenap potensi manusia baik jasmani maupun rohani dalam
tingkatan kognitif, afektif dan psikomotor sehingga terwujud perubahan prilaku
manusia dan berkharakter kepribadian bangsa. Pendidikan merupakan faktor
penting dalam kehidupan manusia untuk kemajuan sebuah bangsa.
Pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai
dengan sifat dan kekhusussan tujuannya dan program yang termasuk jalur
pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan
pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis,
Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga jenis
kependidikan.
Namun demikian, sesungguhnya sistem pendidikan
indonesia saat ini tengah berjalan di atas rel kehidupan ‘sekulerisme’ yaitu
suatu pandangan hidup yang memisahkan peranan agama dalam pengaturan
urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh, termasuk dalam penyelenggaran sistem
pendidikan. Meskipun, pemerintah dalam hal ini berupaya mengaburkan realitas
(sekulerisme pendidikan) yang ada sebagaimana terungkap dalam UU No.20/2003
tentang Sisdiknas pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional
bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga
negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat
dan tanah air.”
Untuk memberikan pendidikan yang baik dan bermutu bagi
masyarakat, tidak hanya dibutuhkan sarana dan prasarana pendidikan yang
berkualitas baik, tetepi juga harus dibarengi dengan kualitas pendidik yang
baik, yang dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik mempunyai karakteristik;
kematangan diri dan sosial yang stabil serta kematangan professional. sehingga
mampu memberikan pengajaran yang tepat bagi masyarakat.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sarana dan Prasarana
Salah satu aspek yang seharusnya mendapat perhatian
utama oleh setiap pengelola pendidikan adalah mengenai fasilitas pendidikan.
Sarana pendidikan umumnya mencakup semua fasilitas yang secara langsung
dipergunakan dan menunjang dalam proses pendidikan, seperti: Gedung, ruangan
belajar atau kelas, alat-alat atau media pendidikan, meja, kursi, dan
sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan fasilitas atau prasarana adalah yang
secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti: halaman,
kebun/taman sekolah, jalan menuju ke sekolah.
Prasarana pendidikan adalah semua perangkat
kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di
sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah,
lapangan olahraga, ruang dan sebagainya. Sedangkan sarana pendidikan adalah
semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan
dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku, perpustakaan,
labolatorium dan sebagainya.
Sedangkan menurut keputusan menteri P dan K
No.079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
1. Bangunan dan perabot sekolah.
2. Alat pelajaran yang terdiri dari pembukauan dan
alat-alat peraga dan labolatarium.
3. Media pendidikan yang dapat dikelompokan menjadi
audiovisual yang menguanakan alat
penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Adapun yang bertanggungjawab tentang sarana dan
prasarana pendidikan adalah para pengelola administrasi pendidikan. Secara
mikro atau sempit maka kepala sekolah bertanggung jawab masalah ini, seperti :[1]
1) Hubungan antara peralatan dan pengajaran dengan
program pengajaran.
2) Tanggung jawab kepala sekolah dan kaitannya dengan
pengurusan dan prosedur
3) Beberapa pedoman administrasi peralatan
4) Administrasi gedung dan perlengkapan sekolah
Dari beberapa uraian diatas, manajemen sarana dan
prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama
pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan
efisien.( Bafadal,2003). Definisi ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana
yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses
pembelajaran di sekolah. Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan
sarana dan prasarana di sekolah bisa berjalan dengan efektif dan efisien.
Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di
sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses
pembelajaran disekolah.
Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah
dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada
umumnya, yaitu : mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan,
pemeliharaan dan pengawasan. Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu
direncanakan dengan cermat berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung
semua proses pembelajaran. Sarana pendidikan ini berkaitan erat dengan semua
perangkat, peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam
proses belajar mengajar. Sedangkan prasarana pendidikan berkaitan dengan semua
perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan
proses pembelajaran di sekolah seperti ; ruang, perpustakaan, kantor sekolah,
UKS, ruang osis, tempat parkir, ruang laboratorium, dan lain-lain.[2]
Fasilitas pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokkan
dalam empat kelompok yaitu tanah, bangunan, perlengkapan, dan perabot sekolah (site,
building, equipment, and furniture). Agar semua fasilitas tersebut
memberikan kontribusi yang berarti pada jalannya proses pendidikan, hendaknya
dikelola dengan baik. Manajemen yang dimaksud meliputi: (1) Perencanaan, (2)
Pengadaan, (3) Inventarisasi, (4) Penyimpanan, (5) Penataan, (6) Penggunaan,
(7) Pemeliharaan, dan (8) Penghapusan.
Jadi, secara umum sarana dan prasarana adalah alat
penunjang keberhasilan suatu proses upaya yang dilakukan di dalam pelayanan
publik, karena apabila kedua hal ini tidak tersedia maka semua kegiatan yang
dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan
rencana.
Standar sarana dan prasarana pendidikan telah diatur
dalam PP No.32 tahun 2013 dikatakan Standar Sarana dan Prasarana adalah
kriteria mengenai ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah,
perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan
berekreasi serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.[3]
B.
Pengaruh Sarana dan Prasarana di Sekolah dalam
Menunjang Kualitas Siswa
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam proses pendidikan
bahwa kualitas pendidikan tersebut juga didukung dengan sarana dan prasarana
yang menjadi standar sekolah atau instansi pendidikan terkait. Sarana
prasaranasangat mempengaruhi kemampuan siswa dalam belajar. Hal ini menunjukkan
bahwa peranan sarana dan prasarana sangat penting dalam menunjang kualitas
belajar siswa. Misalnya saja sekolah yang berada di kota yang sudah memiliki
faslitas laboratorium komputer, maka anak didiknya secara langsung dapat
belajar komputer sedangkan sekolah di desa yang tidak memiliki fasilitas itu
tidak tahu bagaimana menggunakan komputer kecuali mereka mengambil kursus di
luar sekolah.
Adapun hubungan sarana dan prasarana dengan proses
pendidikan, dapat dikatakan bahwa sarana dan prasarana pendidikan dapat
didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan
prasaranapendidikan secara efektif dan efisien. Definisi ini menunjukkan bahwa
sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan dikelola untuk
kepentingan proses pembelajaran di sekolah.
Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan
sarana dan prasarana di sekolah bisa berjalan dengan efektif dan efisien.
Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di
sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses
pembelajaran di sekolah. Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah
dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada
umumnya, yaitu mulai dari perencanaan, penggunaan, pemeliharaan dan
pengawasan. Apa yang dibutuhkan oleh
sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan sarana dan prasarana
yang mendukung semua proses pembelajaran.
C.
Pentingnya Sarana dan Prasarana dalam Proses
Pembelajaran
Sekolah merupakan lembaga sosial yang keberadaannya
merupakan bagian dari sistem sosial bangsa yang bertujuan untuk mencetak
manusia susila yang cakap, demokratis, bertanggung jawab, beriman, bertaqwa,
sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, berkepribadian
yang mantap dan mandiri. Agar tujuan tersebut dapat tercapai maka dibutuhkan
kurikulum yang kuat, baik secara infrastruktur maupun suprastruktur. Kurikulum
ini nantinya yang akan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan seluruh
kegiatan pembelajaran, khususnya interaksi antar pendidik dengan peserta didik
dalam kegiatan belajar mengajar. Guru sebagai pendidik dituntut untuk dapat
menyelenggarakan pembelajaran yang menarik dan bermakna sehingga prestasi yang
dicapai dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Setiap mata pelajaran memiliki karakter yang berbeda
dengan pelajaran lainnya. Dengan demikian, masing-masing mata pelajaran juga
memerlukansarana pembelajaran yang berbeda pula. Dalam menyelenggarakan
pembelajaran guru pastinya memerlukan sarana yang dapat mendukung kinerjanya
sehingga pembelajaran dapat berlangsung dengan menarik. Dengan dukungan sarana
pembelajaran yang memadai, guru tidak hanya menyampaikan materi secara lisan,
tetapi juga dengan tulis dan peragaan sesuai dengan sarana prasarana yang telah
disiapkan guru.
Guru membutuhkan sarana pembelajaran dalam menunjang
kegiatan pembelajaran. Selain kemampuan guru dalam menyelenggarakan kegiatan
pembelajaran, dukungan dari sarana pembelajaran sangat penting dalam membantu
guru. Semakin lengkap dan memadai sarana pembelajaran yang dimiliki sebuah
sekolah akan memudahkan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga
pendidikan. Begitu pula dengan suasana selama kegiatan pembelajaran. Sarana
pembelajaran harus dikembangkan agar dapat menunjang proses belajar mengajar.
Yamin menyebutkan beberapa hal yang perlu
dikembangkan dalam menunjang proses belajar mengajar: 1) perpustakaan, 2)
sarana penunjang kegiatan kurikulum, dan 3) prasarana dan sarana kegiatan
ekstrakurikuler dan mulok.
Mengingat pentingnya sarana prasarana dalam kegiatan
pembelajaran, maka peserta didik, guru dan sekolah akan terkait secara
langsung. Peserta didik akan lebih terbantu dengan dukungan sarana prasarana
pembelajaran. Tidak semua peserta didik mempunyai tingkat kecerdasan yang bagus
sehingga penggunaan sarana prasarana pembelajaran akan membantu peserta didik,
khususnya yang memiliki kelemahan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Bagi
guru akan terbantu dengan dukungan fasilitas sarana prasarana. Kegiatan
pembelajaran juga akan lebih variatif, menarik dan bermakna. Sedangkan sekolah
berkewajiban sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengelolaan
seluruh kegiatan yang diselenggarakan. Selain menyediakan, sekolah juga menjaga
dan memelihara sarana prasarana yang telah dimiliki.
Secara umum, tujuan manajemen sarana prasarana
pendidikan adalah memberi layanan secara profesional di bidang sarana prasarana
pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan
efisien. Secara rinci tujuannya adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana
pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama.
Dengan perkataan ini, melalui manajemen perlengkapan pendidikan di harapkan
semua perlengkapan yang di dapatkan oleh sekolah adalah serana dan serana
pendidikan yang berkualitas tnggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan
dana yang efisien.
2. Untuk mengupayakan pemakaian sarana prasarana sekolah
secara tepat dan efisien.
3. Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana
sekolah, sehingga keberadaannya selalu dan kondisi siap pakai setiap di perlukan
oleh semua personel sekolah.
D.
Problematika Sarana dan Prasarana Pendidikan
1. Fasilitas Yang Minim dan Tidak Merata
Volume sarana dan prasarana yang minim masih mejadi
permasalahan utama disetiap sekolah di Indonesia. Terutama di daerah pedesaan
yang jauh dari perkotaan. Kasus seperti ini dapat menimbulkan kesenjangan mutu
pendidikan. Banyak peserta didik yang berada di desa tidak bisa menikmati
kenyamanan dan kelengkapan fasilitas seperti peserta didik di Kota. Oleh karena
itu, kualitas pendidikan di desa semakin kalah bersaing dengan kualitas
pendidikan di kota. Selain itu masih banyak fasilitas yang belum memenuhi mutu
standar pelayanan minimal. Hal seperti ini membuktikan bahwa lembaga pendidikan
kurang memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam mengembangkan diri. Akibat
ketidak tersedianya fasilitas tersebut, para pelajar mengalokasiakan kelebihan
waktunya untuk hal-hal yang negatif.
2. Alokasi dana yang terhambat
Banyaknya kasus penyalahgunaan dana adminitrasi sekolah, membuat sarana dan
prasarana sekolah tidak terwujud sesuai dengan harapan, adanya permainan uang
dalam adminitrasi membuat pendidikan semakin tidak cepat mencapai titik
kebehasilan.
3. Perawatan yang Buruk
Ketidak pedulian dari sekolah terhadap perawatan
fasilitas yang ada menjadikan buruknya sarana dan prasarana. Sikap acuh tak
acuh dan tidak adanya pengawasan dari pemerintah, membuat banyak fasilitas
sekolah yang terbengkalai. Ketidaknyamanan menggunakan fasilitas yang ada,
akibat kondisi yang banyak rusak, membuat para pelajar enggan menggunakannya.
Kasus seperti ini biasanya terjadi karena tidak adanya kesadaran dari setiap
guru, siswa, dan pengurus sekolah.
Dari ketiga point di atas, kita dapat mengambil
kesimpulan bahwasarana dan prasarana pendidikan di Indonesia masih perlu
dibenahi. Banyaknya permasalahan sarana dan prasana akan menghambat proses
pembelajaran, yang akibatnya berpengaruh pada ketercapaian dari tujuan
pendidikan.
E.
Alternatif Solusi untuk Problematika Sarana dan
Prasarana Pendidikan
Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam
memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan ini antara lain:[4]
1) Terorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat
dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun sehingga
tidak terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah.
2) Dengan adanya koordinasi pemerintah pusat dengan
pemerintah daerah maka selanjutnya kita dapat meningkatkan Sarana dan Prasarana
Pendidikan. Adapun sarana dan prasarana pendidikan yang digunakan dalam rangka
meningkatkan output pendidikan tentunya kita harus menaikkan cost
(harga), menaikkan harga disini maksudnya adalah meningkatkan sarana dan
prasarana penunjang pendidikan. Adapun sarana tersebut meliputi sarana fisik
dan non fisik.
Sarana fisik
Pemenuhan sarana fisik sekolahan ini meliputi pembangunan
gedung sekolahan, laboratorium, perpustakaan, sarana-sarana olah raga,
alat-alat kesenian dan fasilitas pendukung lainnya. Dalam hal ini tentunya
pemerintah memegang tanggung jawab yang besar dalam pemenuhan ini, karena
pemerintah berkepentingan dalam memajukan pembangunan nasiaonal. Jikasarana
belajar ini telah terpenuhi tentunya akan semakin memudahkan transformasi ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Sarana non fisik
Sarana non fisik ini diibaratkan software dalam
komputer, jika software ini dapat mengoprasikan perangkat komputer dengan baik
maka pekerjaan akan cepat selesai. Begitu juga dalam pendidikan jika sistem dan
pengajarnya bermutu maka akan mempercepat pembangunan nasional.
3) Adanya manajemen sarana dan prasarana. Manajemen yang
dimaksud meliputi:
a. Perencanaan. Perencanaan saran dan prasarana dapat
diartikan sebagai keseluruhan proses perkiraan secara matang rancangan
pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi sewa atau pembuatan peralatan
dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.diperhatikan dalam perencanaan
fasilitas sekolah, antara lain: Fasilitas yang ada disekolah harus disesuaikan
dengan kebutuhan anak yang beraneka ragam sifat dan kebutuhannya, baik secara
individual maupun kelompok. Serta fasilitas yang ada harus disesuaikan dengan
kurikulum/program pendidikan yang akan dilaksanakan sekolah.
b. Pengadaan. Pengadaan adalah segala kegiatan untuk
menyediakan semua keperluan barang bagi keperluan pelaksanaan tugas untuk
mencapai tujuan pendidikan. Dalam pengadaan barang sebenarnya tidak terlepas
dari perencanaan pengadaan yang telah dibuat sebelumnya baik mengenai jumlah
maupun jenisnya.
c. Inventarisasi. Inventarisasi adalah kegiatan
melaksanakan pengurusan penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan
barang-barang, menyusun daftar barang yang menjadi milik sekolah yang
bersangkutan ke dalam suatu daftar inventaris barang secara teratur dan menurut
ketentuan yang berlaku.
d. Penyimpanan. Penyimpanan sarana dan prasarana
pendidikan adalah kegiatan menyimpan suatu barang baik berupa perabot, alat tulis
kantor, surat-surat maupun barang elektronik dalam keadaan baru ataupun sudah
rusak yang dapat dilakukan oleh seorang beberapa orang yang ditunjuk atau
ditugaskan pada lembaga pendidikan. Aspek yang perlu diperhatikan dalam
penyimpanan adalah aspek fisik dan aspek administratif.
e. Penataan. Penataan sarana dan prasarana pendidikan
dapat dibagi menjadi:
a)
Penataan barang bergerak
Yang dimaksud dengan barang bergerak adalah barang
yang dapat dipindahkan dari penempatan sebelumnya, misalnya kursi, meja, dan lain-lain.
b)
Penataan barang tidak bergerak
Barang tidak bergerak adalah barang yang tidak dapat
dipindahkan, seperti tanah, gedung, halaman, lapangan, dan lain-lain. Dalam hal
ini sebelum dibangun, terlebih dahulu dilakukan perencanaan yang matang agar
tidak terjadi perbaikan yang menimbulkan pemborosan.
c)
Penataan barang habis pakai
Barang habis pakai adalah barang yang tidak tahan
lama, cepat susut, dan habis setelah digunakan atau dipakai, contoh kertas,
karbon, kapur, spidol, dan lain-lain.
d)
Penataan barang barang tidak habis pakai
Yaitu dengan cara mengatur barang yang ada dengan
memberikan nomor dan kode pada barang tersebut sesuai dengan sandi yang
berlaku. Hal ini dilakukan agar petugas dan pemakai lebih mudah memakai dan
mengawasi pemakaiannya.
f. Penggunaan. pengaturan bagi penggunaan sarana dan
prasarana tersebut yaitu dengan cara:
a)
Alat pelajaran diangkut ke kelas yang membutuhkan dan saat dikembalikan
jumlah harus sama.
b)
Alat pelajaran disimpan di suatu tempat, bila siswa ingin menggunakan,
siswa mengajak guru yang mengajar untuk membawa barang tersebut.
Penggunaan atau pemakaian fasilitas pendidikan di
sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah pada tiap jenjang pendidikan.
Untuk kelancaran kegiatan tersebut, bagi kepala sekolah yang mempunyai wakil bidang
sarana dan prasarana atau petugas yang berhubungan dengan penanganan fasilitas
sekolah diberi tanggun jawab untuk menyusun jadwal tersebut. Dalam penggunaan
fasilitas, semua pengguna baik peserta didik, guru, dan komponen sekolah
lainnya harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaan fasilitas yang telah
digunakan. Dalam artian bahwa dalam menggunakan fasilitas harus dengan baik dan
tidak merusak fasilitas yang telah ada.
g. Pemeliharaan.
Pemeliharaan berarti sarana dan prasarana yang digunakan harus dipelihara
agar tidak rusak
h. Penghapusan. Penghapusan ialah kegiatan meniadakan
barang-barang dari daftar inventaris
karena barang itu dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak
berfungsi sebagaimanan yang diharapkan, atau biayampemeliharaannyamsudahmterlalummahal.
4)
Adanya Pengawasan Fasilitas.
Peranan pengawasan sangat penting dalam menunjang
keberlangsungan dan segala aspek kehidupan berorganisasi umumnya untuk lembaga
pendidikan khususnya tidak dapat diragukan lagi. Sebagaimana seperti yang
dikemukakan oleh S. P. Siagian (1990: 107) bahwa: “Pengawasan adalah proses
pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar
semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Pengawasan adalah suatu proses dimana pimpinan ingin
mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya
sesuai dengan rencana, perintah, tujuan atau kebijaksanaan yang telah
ditentukan. Pengawasan bukan hanya mencari kesalahan saja, tetapi juga mencari
hal-hal yang sudah baik untuk dikembangkan lebih lanjut.[5]
a. Tujuan pengawasan
Agar hasil pekerjaan diperoleh secara berdaya guna
yaitu hasil yang sesuai dan tepat dengan pengeluaran yang seminimal mungkin dan
sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
b. Prosedur pengawasan
a) Observasi
Digunakan untuk mengadakan penilaian atau evaluasi
baik terhadap pimpinan atau bawahannya. Digunakan untuk audit dan review
terhadap apa yang telah dilakukan.
b) Pemberian contoh
Apa yang dikerjakan oleh pimpinan seharusnya juga
dikerjakan pula oleh bawahannya dan sebaliknya pimpinan akan segan menindak
terhadap bawahannya kalau ia sendiri tidak dapat mengerjakannya.
c) Pencatatan pelaporan
Suatu alat pembuktian, dapat berupa catatan atau
laporan.
d) Pembatasan wewenang
Untuk menjaga agar seseorang tidak melakukan hal yang
melebihi wewenangnya serta untuk menghindari penyimpangan.
e) Menentukan peraturan perintah prosedur
1.
Peraturan pada umumnya melarang bentuk tingkah laku yang khusus atau
jika diizinkan akan dapat mengganggu usaha-usaha serta membahayakan organisasi.
2.
Prosedur mengatur kegiatan yang harus dilakukan yang merupakan suatu
rangkaian kegiatan melalui anggota-anggota suatu organisasi untuk melayani dan
menerima dalam suatu situasi tertentu.
f) Sensor
Tindakan pengamanan agar kesalahan-kesalahan yang akan
timbul segera dapat dicegah atau diperbaiki dan tindakan pembetulan sebelum
terlambat.
g) Anggaran
Alat dari pimpinan agar dilaksanakan. Suatu petunjuk
untuk mengembangkan dan memajukan organisasi, penilai suksesnya suatu rencana.
F.
Prinsip-Prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana
Pendidikan
Agar tujuan-tujuan manajemen perlengkapan bisa
tercapai ada beberapa prinsip yang perlu di perhatikan dalam mengelola
perlengkapan di sekolah, prinsip-prinsip yang dimaksud adalah :
- Prinsip Pencapaian Tujuan
Pada dasarnya manajemen perlengkapan sekolah di
lakukan dengan maksud agar semua fasilitas sekolah dalam keadaan kondisi siap
pakai. Oleh sebab itu, manajemen perlengkapan sekolah dapat di katakan berhasil
bilaman fasilitas sekolah itu selalu siap pakai setiap saat, pada setiap
seorang personel sekolah akan menggunakannya.
- Prinsip Efisiensi
Dengan prinsip efisiensi semua kegiatan pengadaan
sarana dan prasarana sekolah di lakukan dengan perencanaan yang hati, sehingga
bisa memperoleh fasilitas yang berkualitas baik dengan harga yang relatif
murah. Dengan prinsip efisiensi berarti bahwa pemakaian semua fasilitas sekolah
hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengurangi
pemborosan. Maka perlengkapan sekolah hendaknya di lengkapi dengan petunjuk
teknis penggunaan dan pemeliharaannya. Petunjuk teknis tersebut di
komunikasikan kepada semua personil sekolah yang di perkirakan akan
menggunakannya. Selanjutnya, bilaman di pandang perlu, di lakukan pembinaan
terhadap semua personel.
- Prinsif Administratif
Di Indonesia terdapat sejumlah peraturan
perundang-undangan yang berkenaan dengan sarana dan prarana pendidikan sebagai
contoh adalah peraturan tentang inventarisasi dan penghapusan perlengkapan
milik negara. Dengan prinsip administratif berarti semua perilaku pengelolaan
perlengkapan pendidikan di sekolah itu hendaknya selalu memperhatikan
undang-undang, peraturan, instruksi, dan pedoman yang telah di berlakukan oleh
pemerintah. Sebagai upaya penerapannya, setiap penanggung jawab pengelolaan
perlengkapan pendidikan hendaknya memahami semua peraturan perundang-undangan
tersebut dan menginformasikan kepada semua personel sekolah yang di perkirakan
akan berpartisipasi dalam pengelolaan perlengkapan pendidikan.
- Prinsip Kejelasan Tanggung Jawab
Di Indonesia tidak sedikit adanya kelembagaan
pendidikan yang sangat besar dan maju. Oleh karena besar, sarana dan
prasarananya sangat banyak sehingga manajemennya melibatkan banyak orang.
Bilaman hal itu terjadi maka perlu adanya pengorganisasian kerja pengelolaan
perlengkapan pendidikan. Dalam pengorganisasiannya, semua tugas dan tanggung
jawab semua orang yang terlibat itu perlu dideskripsikan dengan jelas.
- Prinsip Kekohesifan
Dengan prinsip kekohesfan berarti manajemen
perlengkapan pendidikan di sekolah hendaknya terealisasikan dalam bentuk proses
kerja sekolah yang sangat kompak. Oleh kerena itu, walaupun semua orang yang
terlibat dalam pengelolaan perlengkapan itu telah memiliki tugas dan tanggung
jawab masing-masing, namun antara satu dengan yang lainnya harus selalu bekerja
sama dengan baik.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bahwa
dalam penyelenggaraan suatu sistem pendidikan yang bermutu dan berkualitas baik
harus ada keseimbangan antara aspek yang mempengaruhi dari sistem pendidikan
itu sendiri. Dari disini dalam sistem pendidikan bahwa perhatian pemerintah
juga berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu
faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Dengan
adanya kerusakan sarana dan prasarana ruang kelas dalam jumlah yang banyak,
maka proses belajar mengajar tidak bisa berlangsung dengan baik dan efektif.
Contohnya:
1. Adanya ruang
kelas yang atapnya bocor, saat musim hujan maka siswa tidak akan bisa belajar dengan
baik maka dari itu, proses belajar mengajar akan tergannggu.
2. Adanya
kerusakan pada meja dan kursi
3. Kerusakan
pada papan tulis
B.
Saran
Diharapkan bagi semua pihak baik itu pemerintah maupun
masyarakat mampu bekerja sama dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang
ada di dalam sistem pendidikan ini.
[3] https://muhfathurrohman.wordpress.com/tag/manajemen-sarana-prasarana/, diakses pada tanggal 10 Juni 2016
[5]http://pendidikanadministrasi.blogspot.com/2012/02/manajemen-sarana-prasarana-pendidikan.html, diakses pada tanggal 10 Juni 2016
semoga Allah memberikan HidayahNya kepada kita semua.
BalasHapus