Sarana dan Prasarana Pendidikan


PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah suatu usaha sadar, terencana, sistematis dan berlangsung terus menerus dalam suatu proses pembelajaran untuk mengembangkan segenap potensi manusia baik jasmani maupun rohani dalam tingkatan kognitif, afektif dan psikomotor sehingga terwujud perubahan prilaku manusia dan berkharakter kepribadian bangsa. Pendidikan merupakan faktor penting dalam kehidupan manusia untuk kemajuan sebuah bangsa.
Pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhusussan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga jenis kependidikan.
Namun demikian, sesungguhnya sistem pendidikan indonesia saat ini tengah berjalan di atas rel kehidupan ‘sekulerisme’ yaitu suatu pandangan hidup yang memisahkan peranan agama dalam pengaturan urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh, termasuk dalam penyelenggaran sistem pendidikan. Meskipun, pemerintah dalam hal ini berupaya mengaburkan realitas (sekulerisme pendidikan) yang ada sebagaimana terungkap dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”
Untuk memberikan pendidikan yang baik dan bermutu bagi masyarakat, tidak hanya dibutuhkan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas baik, tetepi juga harus dibarengi dengan kualitas pendidik yang baik, yang dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik mempunyai karakteristik; kematangan diri dan sosial yang stabil serta kematangan professional. sehingga mampu memberikan pengajaran yang tepat bagi masyarakat.
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Sarana dan Prasarana
Salah satu aspek yang seharusnya mendapat perhatian utama oleh setiap pengelola pendidikan adalah mengenai fasilitas pendidikan. Sarana pendidikan umumnya mencakup semua fasilitas yang secara langsung dipergunakan dan menunjang dalam proses pendidikan, seperti: Gedung, ruangan belajar atau kelas, alat-alat atau media pendidikan, meja, kursi, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan fasilitas atau prasarana adalah yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti: halaman, kebun/taman sekolah, jalan menuju ke sekolah.
Prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya. Sedangkan sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku, perpustakaan, labolatorium dan sebagainya.
Sedangkan menurut keputusan menteri P dan K No.079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
1.      Bangunan dan perabot sekolah.
2.      Alat pelajaran yang terdiri dari pembukauan dan alat-alat peraga dan labolatarium.
3.      Media pendidikan yang dapat dikelompokan menjadi audiovisual yang menguanakan alat  penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.

Adapun yang bertanggungjawab tentang sarana dan prasarana pendidikan adalah para pengelola administrasi pendidikan. Secara mikro atau sempit maka kepala sekolah bertanggung jawab masalah ini, seperti :[1]
1)      Hubungan antara peralatan dan pengajaran dengan program pengajaran.
2)      Tanggung jawab kepala sekolah dan kaitannya dengan pengurusan dan prosedur
3)      Beberapa pedoman administrasi peralatan
4)      Administrasi gedung dan perlengkapan sekolah

Dari beberapa uraian diatas, manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.( Bafadal,2003). Definisi ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah. Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan prasarana di sekolah bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran disekolah.
Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu : mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan pengawasan. Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran. Sarana pendidikan ini berkaitan erat dengan semua perangkat, peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sedangkan prasarana pendidikan berkaitan dengan semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah seperti ; ruang, perpustakaan, kantor sekolah, UKS, ruang osis, tempat parkir, ruang laboratorium, dan lain-lain.[2]
Fasilitas pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam empat kelompok yaitu tanah, bangunan, perlengkapan, dan perabot sekolah (site, building, equipment, and furniture). Agar semua fasilitas tersebut memberikan kontribusi yang berarti pada jalannya proses pendidikan, hendaknya dikelola dengan baik. Manajemen yang dimaksud meliputi: (1) Perencanaan, (2) Pengadaan, (3) Inventarisasi, (4) Penyimpanan, (5) Penataan, (6) Penggunaan, (7) Pemeliharaan, dan (8) Penghapusan.
Jadi, secara umum sarana dan prasarana adalah alat penunjang keberhasilan suatu proses upaya yang dilakukan di dalam pelayanan publik, karena apabila kedua hal ini tidak tersedia maka semua kegiatan yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan rencana.
Standar sarana dan prasarana pendidikan telah diatur dalam PP No.32 tahun 2013 dikatakan Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.[3]

B.     Pengaruh Sarana dan Prasarana di Sekolah dalam Menunjang Kualitas Siswa
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam proses pendidikan bahwa kualitas pendidikan tersebut juga didukung dengan sarana dan prasarana yang menjadi standar sekolah atau instansi pendidikan terkait. Sarana prasaranasangat mempengaruhi kemampuan siswa dalam belajar. Hal ini menunjukkan bahwa peranan sarana dan prasarana sangat penting dalam menunjang kualitas belajar siswa. Misalnya saja sekolah yang berada di kota yang sudah memiliki faslitas laboratorium komputer, maka anak didiknya secara langsung dapat belajar komputer sedangkan sekolah di desa yang tidak memiliki fasilitas itu tidak tahu bagaimana menggunakan komputer kecuali mereka mengambil kursus di luar sekolah.
Adapun hubungan sarana dan prasarana dengan proses pendidikan, dapat dikatakan bahwa sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasaranapendidikan secara efektif dan efisien. Definisi ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah.
Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan prasarana di sekolah bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran di sekolah. Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu mulai dari perencanaan, penggunaan, pemeliharaan dan pengawasan.  Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran.

C.    Pentingnya Sarana dan Prasarana dalam Proses Pembelajaran
Sekolah merupakan lembaga sosial yang keberadaannya merupakan bagian dari sistem sosial bangsa yang bertujuan untuk mencetak manusia susila yang cakap, demokratis, bertanggung jawab, beriman, bertaqwa, sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, berkepribadian yang mantap dan mandiri. Agar tujuan tersebut dapat tercapai maka dibutuhkan kurikulum yang kuat, baik secara infrastruktur maupun suprastruktur. Kurikulum ini nantinya yang akan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan seluruh kegiatan pembelajaran, khususnya interaksi antar pendidik dengan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar. Guru sebagai pendidik dituntut untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran yang menarik dan bermakna sehingga prestasi yang dicapai dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Setiap mata pelajaran memiliki karakter yang berbeda dengan pelajaran lainnya. Dengan demikian, masing-masing mata pelajaran juga memerlukansarana pembelajaran yang berbeda pula. Dalam menyelenggarakan pembelajaran guru pastinya memerlukan sarana yang dapat mendukung kinerjanya sehingga pembelajaran dapat berlangsung dengan menarik. Dengan dukungan sarana pembelajaran yang memadai, guru tidak hanya menyampaikan materi secara lisan, tetapi juga dengan tulis dan peragaan sesuai dengan sarana prasarana yang telah disiapkan guru.
Guru membutuhkan sarana pembelajaran dalam menunjang kegiatan pembelajaran. Selain kemampuan guru dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, dukungan dari sarana pembelajaran sangat penting dalam membantu guru. Semakin lengkap dan memadai sarana pembelajaran yang dimiliki sebuah sekolah akan memudahkan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidikan. Begitu pula dengan suasana selama kegiatan pembelajaran. Sarana pembelajaran harus dikembangkan agar dapat menunjang proses belajar mengajar. Yamin  menyebutkan beberapa hal yang perlu dikembangkan dalam menunjang proses belajar mengajar: 1) perpustakaan, 2) sarana penunjang kegiatan kurikulum, dan 3) prasarana dan sarana kegiatan ekstrakurikuler dan mulok.
Mengingat pentingnya sarana prasarana dalam kegiatan pembelajaran, maka peserta didik, guru dan sekolah akan terkait secara langsung. Peserta didik akan lebih terbantu dengan dukungan sarana prasarana pembelajaran. Tidak semua peserta didik mempunyai tingkat kecerdasan yang bagus sehingga penggunaan sarana prasarana pembelajaran akan membantu peserta didik, khususnya yang memiliki kelemahan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Bagi guru akan terbantu dengan dukungan fasilitas sarana prasarana. Kegiatan pembelajaran juga akan lebih variatif, menarik dan bermakna. Sedangkan sekolah berkewajiban sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengelolaan seluruh kegiatan yang diselenggarakan. Selain menyediakan, sekolah juga menjaga dan memelihara sarana prasarana yang telah dimiliki.
Secara umum, tujuan manajemen sarana prasarana pendidikan adalah memberi layanan secara profesional di bidang sarana prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci tujuannya adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan ini, melalui manajemen perlengkapan pendidikan di harapkan semua perlengkapan yang di dapatkan oleh sekolah adalah serana dan serana pendidikan yang berkualitas tnggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
2.      Untuk mengupayakan pemakaian sarana prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
3.      Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya selalu dan kondisi siap pakai setiap di perlukan oleh semua personel sekolah.

D.    Problematika Sarana dan Prasarana Pendidikan
1.      Fasilitas Yang Minim dan Tidak Merata
Volume sarana dan prasarana yang minim masih mejadi permasalahan utama disetiap sekolah di Indonesia. Terutama di daerah pedesaan yang jauh dari perkotaan. Kasus seperti ini dapat menimbulkan kesenjangan mutu pendidikan. Banyak peserta didik yang berada di desa tidak bisa menikmati kenyamanan dan kelengkapan fasilitas seperti peserta didik di Kota. Oleh karena itu, kualitas pendidikan di desa semakin kalah bersaing dengan kualitas pendidikan di kota. Selain itu masih banyak fasilitas yang belum memenuhi mutu standar pelayanan minimal. Hal seperti ini membuktikan bahwa lembaga pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam mengembangkan diri. Akibat ketidak tersedianya fasilitas tersebut, para pelajar mengalokasiakan kelebihan waktunya untuk hal-hal yang negatif.
2.      Alokasi dana yang terhambat
Banyaknya kasus penyalahgunaan  dana adminitrasi sekolah, membuat sarana dan prasarana sekolah tidak terwujud sesuai dengan harapan, adanya permainan uang dalam adminitrasi membuat pendidikan semakin tidak cepat mencapai titik kebehasilan.

3.      Perawatan yang Buruk
Ketidak pedulian dari sekolah terhadap perawatan fasilitas yang ada menjadikan buruknya sarana dan prasarana. Sikap acuh tak acuh dan tidak adanya pengawasan dari pemerintah, membuat banyak fasilitas sekolah yang terbengkalai. Ketidaknyamanan menggunakan fasilitas yang ada, akibat kondisi yang banyak rusak, membuat para pelajar enggan menggunakannya. Kasus seperti ini biasanya terjadi karena tidak adanya kesadaran dari setiap guru, siswa, dan pengurus sekolah.
Dari ketiga point di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwasarana dan prasarana pendidikan di Indonesia masih perlu dibenahi. Banyaknya permasalahan sarana dan prasana akan menghambat proses pembelajaran, yang akibatnya berpengaruh pada ketercapaian dari tujuan pendidikan.

E.     Alternatif Solusi untuk Problematika Sarana dan Prasarana Pendidikan
Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan ini antara lain:[4]
1)      Terorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun sehingga tidak terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah.
2)      Dengan adanya koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah maka selanjutnya kita dapat meningkatkan Sarana dan Prasarana Pendidikan. Adapun sarana dan prasarana pendidikan yang digunakan dalam rangka meningkatkan output pendidikan tentunya kita harus menaikkan cost (harga), menaikkan harga disini maksudnya adalah meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan. Adapun sarana tersebut meliputi sarana fisik dan non fisik.



Sarana fisik
Pemenuhan sarana fisik sekolahan ini meliputi pembangunan gedung sekolahan, laboratorium, perpustakaan, sarana-sarana olah raga, alat-alat kesenian dan fasilitas pendukung lainnya. Dalam hal ini tentunya pemerintah memegang tanggung jawab yang besar dalam pemenuhan ini, karena pemerintah berkepentingan dalam memajukan pembangunan nasiaonal. Jikasarana belajar ini telah terpenuhi tentunya akan semakin memudahkan transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sarana non fisik
Sarana non fisik ini diibaratkan software dalam komputer, jika software ini dapat mengoprasikan perangkat komputer dengan baik maka pekerjaan akan cepat selesai. Begitu juga dalam pendidikan jika sistem dan pengajarnya bermutu maka akan mempercepat pembangunan nasional.
3)      Adanya manajemen sarana dan prasarana. Manajemen yang dimaksud meliputi:
a.       Perencanaan. Perencanaan saran dan prasarana dapat diartikan sebagai keseluruhan proses perkiraan secara matang rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi sewa atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.diperhatikan dalam perencanaan fasilitas sekolah, antara lain: Fasilitas yang ada disekolah harus disesuaikan dengan kebutuhan anak yang beraneka ragam sifat dan kebutuhannya, baik secara individual maupun kelompok. Serta fasilitas yang ada harus disesuaikan dengan kurikulum/program pendidikan yang akan dilaksanakan sekolah.
b.      Pengadaan. Pengadaan adalah segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan barang bagi keperluan pelaksanaan tugas untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam pengadaan barang sebenarnya tidak terlepas dari perencanaan pengadaan yang telah dibuat sebelumnya baik mengenai jumlah maupun jenisnya.
c.       Inventarisasi. Inventarisasi adalah kegiatan melaksanakan pengurusan penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan barang-barang, menyusun daftar barang yang menjadi milik sekolah yang bersangkutan ke dalam suatu daftar inventaris barang secara teratur dan menurut ketentuan yang berlaku.
d.      Penyimpanan. Penyimpanan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan menyimpan suatu barang baik berupa perabot, alat tulis kantor, surat-surat maupun barang elektronik dalam keadaan baru ataupun sudah rusak yang dapat dilakukan oleh seorang beberapa orang yang ditunjuk atau ditugaskan pada lembaga pendidikan. Aspek yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan adalah aspek fisik dan aspek administratif.
e.       Penataan. Penataan sarana dan prasarana pendidikan dapat dibagi menjadi:
a)      Penataan barang bergerak
Yang dimaksud dengan barang bergerak adalah barang yang dapat dipindahkan dari penempatan sebelumnya, misalnya kursi, meja, dan lain-lain.
b)      Penataan barang tidak bergerak
Barang tidak bergerak adalah barang yang tidak dapat dipindahkan, seperti tanah, gedung, halaman, lapangan, dan lain-lain. Dalam hal ini sebelum dibangun, terlebih dahulu dilakukan perencanaan yang matang agar tidak terjadi perbaikan yang menimbulkan pemborosan.
c)      Penataan barang habis pakai
Barang habis pakai adalah barang yang tidak tahan lama, cepat susut, dan habis setelah digunakan atau dipakai, contoh kertas, karbon, kapur, spidol, dan lain-lain.
d)     Penataan barang barang tidak habis pakai
Yaitu dengan cara mengatur barang yang ada dengan memberikan nomor dan kode pada barang tersebut sesuai dengan sandi yang berlaku. Hal ini dilakukan agar petugas dan pemakai lebih mudah memakai dan mengawasi pemakaiannya.
f.       Penggunaan. pengaturan bagi penggunaan sarana dan prasarana tersebut yaitu dengan cara:
a)      Alat pelajaran diangkut ke kelas yang membutuhkan dan saat dikembalikan jumlah harus sama.
b)      Alat pelajaran disimpan di suatu tempat, bila siswa ingin menggunakan, siswa mengajak guru yang mengajar untuk membawa barang tersebut.

Penggunaan atau pemakaian fasilitas pendidikan di sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah pada tiap jenjang pendidikan. Untuk kelancaran kegiatan tersebut, bagi kepala sekolah yang mempunyai wakil bidang sarana dan prasarana atau petugas yang berhubungan dengan penanganan fasilitas sekolah diberi tanggun jawab untuk menyusun jadwal tersebut. Dalam penggunaan fasilitas, semua pengguna baik peserta didik, guru, dan komponen sekolah lainnya harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaan fasilitas yang telah digunakan. Dalam artian bahwa dalam menggunakan fasilitas harus dengan baik dan tidak merusak fasilitas yang telah ada.
g.      Pemeliharaan.  Pemeliharaan berarti sarana dan prasarana yang digunakan harus dipelihara agar tidak rusak
h.      Penghapusan. Penghapusan ialah kegiatan meniadakan barang-barang  dari daftar inventaris karena barang itu dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi sebagaimanan yang diharapkan, atau biayampemeliharaannyamsudahmterlalummahal.

4)      Adanya Pengawasan Fasilitas.
Peranan pengawasan sangat penting dalam menunjang keberlangsungan dan segala aspek kehidupan berorganisasi umumnya untuk lembaga pendidikan khususnya tidak dapat diragukan lagi. Sebagaimana seperti yang dikemukakan oleh S. P. Siagian (1990: 107) bahwa: “Pengawasan adalah proses pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengawasan adalah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan atau kebijaksanaan yang telah ditentukan. Pengawasan bukan hanya mencari kesalahan saja, tetapi juga mencari hal-hal yang sudah baik untuk dikembangkan lebih lanjut.[5]
a.       Tujuan pengawasan
Agar hasil pekerjaan diperoleh secara berdaya guna yaitu hasil yang sesuai dan tepat dengan pengeluaran yang seminimal mungkin dan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
b.      Prosedur pengawasan
a)      Observasi
Digunakan untuk mengadakan penilaian atau evaluasi baik terhadap pimpinan atau bawahannya. Digunakan untuk audit dan review terhadap apa yang telah dilakukan.
b)      Pemberian contoh
Apa yang dikerjakan oleh pimpinan seharusnya juga dikerjakan pula oleh bawahannya dan sebaliknya pimpinan akan segan menindak terhadap bawahannya kalau ia sendiri tidak dapat mengerjakannya.
c)      Pencatatan pelaporan
Suatu alat pembuktian, dapat berupa catatan atau laporan.
d)     Pembatasan wewenang
Untuk menjaga agar seseorang tidak melakukan hal yang melebihi wewenangnya serta untuk menghindari penyimpangan.
e)      Menentukan peraturan perintah prosedur
1.      Peraturan pada umumnya melarang bentuk tingkah laku yang khusus atau jika diizinkan akan dapat mengganggu usaha-usaha serta membahayakan organisasi.
2.      Prosedur mengatur kegiatan yang harus dilakukan yang merupakan suatu rangkaian kegiatan melalui anggota-anggota suatu organisasi untuk melayani dan menerima dalam suatu situasi tertentu.
f)       Sensor
Tindakan pengamanan agar kesalahan-kesalahan yang akan timbul segera dapat dicegah atau diperbaiki dan tindakan pembetulan sebelum terlambat.
g)      Anggaran
Alat dari pimpinan agar dilaksanakan. Suatu petunjuk untuk mengembangkan dan memajukan organisasi, penilai suksesnya suatu rencana.

F.     Prinsip-Prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Agar tujuan-tujuan manajemen perlengkapan bisa tercapai ada beberapa prinsip yang perlu di perhatikan dalam mengelola perlengkapan di sekolah, prinsip-prinsip yang dimaksud adalah :
  1. Prinsip Pencapaian Tujuan
Pada dasarnya manajemen perlengkapan sekolah di lakukan dengan maksud agar semua fasilitas sekolah dalam keadaan kondisi siap pakai. Oleh sebab itu, manajemen perlengkapan sekolah dapat di katakan berhasil bilaman fasilitas sekolah itu selalu siap pakai setiap saat, pada setiap seorang personel sekolah akan menggunakannya.
  1. Prinsip Efisiensi
Dengan prinsip efisiensi semua kegiatan pengadaan sarana dan prasarana sekolah di lakukan dengan perencanaan yang hati, sehingga bisa memperoleh fasilitas yang berkualitas baik dengan harga yang relatif murah. Dengan prinsip efisiensi berarti bahwa pemakaian semua fasilitas sekolah hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengurangi pemborosan. Maka perlengkapan sekolah hendaknya di lengkapi dengan petunjuk teknis penggunaan dan pemeliharaannya. Petunjuk teknis tersebut di komunikasikan kepada semua personil sekolah yang di perkirakan akan menggunakannya. Selanjutnya, bilaman di pandang perlu, di lakukan pembinaan terhadap semua personel.
  1. Prinsif Administratif
Di Indonesia terdapat sejumlah peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan sarana dan prarana pendidikan sebagai contoh adalah peraturan tentang inventarisasi dan penghapusan perlengkapan milik negara. Dengan prinsip administratif berarti semua perilaku pengelolaan perlengkapan pendidikan di sekolah itu hendaknya selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi, dan pedoman yang telah di berlakukan oleh pemerintah. Sebagai upaya penerapannya, setiap penanggung jawab pengelolaan perlengkapan pendidikan hendaknya memahami semua peraturan perundang-undangan tersebut dan menginformasikan kepada semua personel sekolah yang di perkirakan akan berpartisipasi dalam pengelolaan perlengkapan pendidikan.
  1. Prinsip Kejelasan Tanggung Jawab
Di Indonesia tidak sedikit adanya kelembagaan pendidikan yang sangat besar dan maju. Oleh karena besar, sarana dan prasarananya sangat banyak sehingga manajemennya melibatkan banyak orang. Bilaman hal itu terjadi maka perlu adanya pengorganisasian kerja pengelolaan perlengkapan pendidikan. Dalam pengorganisasiannya, semua tugas dan tanggung jawab semua orang yang terlibat itu perlu dideskripsikan dengan jelas.
  1. Prinsip Kekohesifan
Dengan prinsip kekohesfan berarti manajemen perlengkapan pendidikan di sekolah hendaknya terealisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak. Oleh kerena itu, walaupun semua orang yang terlibat dalam pengelolaan perlengkapan itu telah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, namun antara satu dengan yang lainnya harus selalu bekerja sama dengan baik.



PENUTUP

A.    Kesimpulan
Bahwa dalam penyelenggaraan suatu sistem pendidikan yang bermutu dan berkualitas baik harus ada keseimbangan antara aspek yang mempengaruhi dari sistem pendidikan itu sendiri. Dari disini dalam sistem pendidikan bahwa perhatian pemerintah juga berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Dengan adanya kerusakan sarana dan prasarana ruang kelas dalam jumlah yang banyak, maka proses belajar mengajar tidak bisa berlangsung dengan baik dan efektif.
Contohnya:
1.   Adanya ruang kelas yang atapnya bocor, saat musim hujan maka siswa tidak akan bisa belajar dengan baik maka dari itu, proses belajar mengajar akan tergannggu.
2.   Adanya kerusakan pada meja dan kursi
3.   Kerusakan pada papan tulis

B.     Saran
Diharapkan bagi semua pihak baik itu pemerintah maupun masyarakat mampu bekerja sama dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di dalam sistem pendidikan ini.




[1] Ibrahim Bafadal, Manajemen Perlengkapan Sekolah. (Jakarta : PT BUMIKARSA, 2004), hlm. 67
[2] Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2007), hlm. 89
[4] Yusak Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, (Bandung : CV.Pustaka Setia, 2005), hlm. 56

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syiah dan Sunni

Ma'had Aly